PEMBERDAYAAN KADER KESEHATAN TENTANG GERMAS DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Main Article Content
Abstract
Pandemik Covid-19 berhasil mengubah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di jalan dan dimanapun. Untuk melawan virus covid-19, maka hal utama yang perlu dilakukan adalah menerapkan Germas. GERMAS merupakan gerakan nasional yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif. Keberhasilan GERMAS dapat terlaksana dengan program pemberdayaan masyarakat. Tujuan umum pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat melalui pemberdayaan kader kesehatan adalah mensosialisasikan kepada kader kesehatan di Kelurahan Mojosongo Kota Surakarta tentang kegiatan GERMAS dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 varian omicron, upaya pencegahannya serta pemeriksaan kesehatan bagi kader secara berkala, dan pelaksanaan senam covid-19 dalam mencegah penularan COVID-19 varian omicron ini. Hasil pelatihan menunjukkan pengetahuan kader mengalami peningkatan sebanyak 85%. Diharapkan pengabdian masyarakat dapat diterapkan oleh kader kesehatan dan ditindaklanjuti oleh Dinas kesehatan dan jejaring puskesmas di wilayah kerja masing-masing.
Article Details
Kementerian Kesehatan RI. Germas wujudkan Indonesia Sehat. Jakarta : Kemenkes UU RI ; 2017.
Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat UHAMKA. 2018. Buku Panduan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: LPPM UHAMKA
Kemenkes RI. 2020. Pedoman Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di RT/RW/Desa. Jakarta.
Kemendagri, 2020. Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19 bagi Pemerintah Daerah; Pencegahan, Pengendalian, Diagnosis, Manajemen. Jakarta.
Satgas Penanganan Covid-19. 2020. Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Jakarta.
Ramahendra Hanan M, dkk. Laporan Praktik Belajar Lapangan Blok 21. 2020. Semarang : Fakultas Kedokteran Muhammadiyah Semarang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.