Main Article Content

Charry Maria Gabriela

Abstract

Krim pemutih merupakan kosmetik yang memiliki campuran zat kimia dan zat lainnya untuk mencerahkan kulit. Penggunaan asam retinoat secara bebas dilarangerdasarkan peraturan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam krim pemutih karena membuat kulit terasa seperti terbakar, teratogenik dan karsinogenik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa kandungan dan mengetahui kadar asam retinoat pada sampel krim pemutih wajah yang beredar di Pasar Pagi Kota Samarinda. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental laboratorium. Sampel krim pemutih wajah yang diteliti sebanyak 10 sampel dengan kriteria sampel krim yang tidak teregistrasi BPOM. Uji kualitatif dengan penelitian ini menggunakan metode KLT dengan fase gerak n-heksana-aseton (6:4) dan diamati dibawah sinar UV 254 nm. Hasil pengamatan pada lempeng KLT menunjukkan terdapat satu sampel dari sepuluh sampel yang dianalisis mengandung asam retinoat yaitu sampel C memiliki nilai Rf yaitu 0,7 sedangkan nilai Rf baku pembanding yaitu 0,711 dengan noda bercak gelap bewarna biru tua. Uji kuantitatif dilakukan menggunakan spektrofotometri UV-Visible dengan panjang gelombang maksimum 340 nm. Kadar rata-rata asam retinoat dalam sepuluh sampel yaitu 0,002%-0,052% b/b ini berarti bahwa sampel krim pemutih yang dianalisis tidak memenuhi persyaratan BPOM karena mengandung asam retinoat dalam kadar tertentu.

Article Details

References
1 Herlina., & Evi, V. Pengaruh Pengetahuan dan Penggunaan Kosmetik Pemutih Terhadap Kulit Wajah Pada Mahasiswa STIKes Persada Husada Indonesia. Persada Husada Indonesia. (2019); 6(20): 30–40.
2 BPOM RI. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No 23 tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta. BPOM RI. (2019).
3 Wardhani, Y. K., Styawan, A. A., dan Mustofa, C. H. Analisis Kandungan Asam Retinoat Pada Sediaan Krim Malam Yang Beredar Di Toko X Kota Klaten Dengan Spektrofotometri UV-Vis. CERATA Jurnal Ilmu Farmasi. (2019); 10(2): 61-66.
4 BPOM RI. Public Warning No. B-HM.01.01.1.44.11.18.5410. Tentang Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya. Jakarta: BPOM RI. (2018).
5 Nursidika, P., Sugihartina, G., & Fransiska, I. Asam retinoat dalam krim pemutih yang dijual secara online. Prosiding Pertemuan Ilmiah Nasional Penelitian & Pengabdian Masyarakat (PINLITAMAS 1); Oktober 2018; Cimahi, Indonesia, Indonesia: STIKES Jenderal Achmad Yani Cimahi. (2018).
6 Agustina, A. S., Choiril, H. M., & Maylita, E. D. Analisa Kualitatif Asam Retinoat pada Sediaan Krim Malam di Pasar Klaten dengan Metode Kromatografi Lapis. MOTORIK journal kesehatan. (2019); 14(2): 136–140.
7 Suhartini, S., Fatimawali., & Gayatri, C. Analisis asam retinoat pada kosmetik krim pemutih yang beredar di pasaran kota Manado. Jurnal Ilmiah Farmasi. (2013); 2(1): 1-7.
8 Afifah, G. R. N. H. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif Asam Retinoat dan Uji Kualitatif Merkuri pada Sediaan Krim Pemutih yang Beredar di Beberapa Tempat di Kota Bandung. Skripsi. Jurusan Farmasi FMIPA. Universitas Islam Bandung. Bandung. (2015).
9 Wardhani, Y. K., Styawan, A. A., & Mustofa, C. H. Analisis Kandungan Asam Retinoat Pada Sediaan Krim Malam Yang Beredar Di Toko X Kota Klaten Dengan Spektrofotometri UV-Vis. CERATA Jurnal Ilmu Farmasi. (2019); 10(2): 61-66.
10 BPOM RI. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tentang Metode Analisis Kosmetika. Jakarta: BPOM RI. (2011).
11 Pankti, D., Kusum, M., and Mehul, P. Development and Validation of UV-Visible Spectrophotometric Method for Simultaneous Estimation of Momentasone Furoate, Hydroquinone and Tretinoin from their Pharmaceutical Dosage Form. Int. J. Pharm. Sci. Rev. Res. (2013); 21(1): 296-300.
12 Nastiti, A. A. Analisis Asam Retinoat pada Krim Pemutih Wajah Menggunakan Kromatografi Lapis Tipis dan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi. Skripsi. Jurusan Farmasi FMIPA. Universitas Islam Bandung. Bandung. (2014).
13 Lidia. Studi Re Desain Pasar Pagi Samarinda. Kurva S. (2020); 8(1): 10–17.
14 Hadriyati, A., Barmi, H., & Siska, F. Analisis Asam Retinoat pada Krim Pemutih Malam yang Beredar di Klinik Kecantikan Jambi pada Kecamatan Jelutung. Media Farmasi. (2020); 17(1): 1-12.
15 Wardana, F. G., Yunida, S. L., & Rakhmadani, G. A. Analisis Kadar Asam Retinoat dalam Krim Pemutih Malam di Kota Malang. Jurnal Kefarmasian dan Gizi. (2022); 1(2): 58-68.
16 Chakti, A. S., Eva, S. S., & Rani, D. D. Analisis Merkuri dan Hidrokuinon pada Krim Pemutih yang Beredar di Jayapura. Jurnal Sains dan Teknologi. (2019); 8(1): 1-11.
17 Pratama, D. A. Validasi Metode Analisis Senyawa Asam Retinoat dalam Krim Waja dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT)-Densitometri. Skripsi. Jurusan Farmasi FMIPA. Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta. (2017)
18 Oktaviantari, D. E., Feladita, N., & Agustin, R. Identifikasi Hidrokuinon dalam Sabun Pemutih Pembersih Wajah pada Tiga Klinik Kecantikan. Jurnal Analisis Farmasi. (2019); 4(2): 91-97.