Main Article Content

Jesika Angelia Jesika

Abstract

 


Penyimpanan obat merupakan suatu kegiatan perawatan serta menyimpan dengan meletkakan obat yang diterima pada tempat yang aman. Penyimpanan obat yang baik dapat menjadi faktor penentu mutu obat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengamati proses evaluasi dari sistem penyimpanan obat di Apotek Kem Kem Cendana Samarinda berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan jenis penelitian observasional yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung pada sistem penyimpanan obat dengan menggunakan lembar observasi dan wawancara dengan Apoteker. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dari tiga variabel dapat diketahui variabel pertama komponen penyimpanan obat menunjukkan nilai 100% dan tergolong dalam kategori “Sangat Baik”, variabel kedua metode penyimpanan obat menunjukkan nilai 80% dalam kategori “Baik” dan untuk variabel ketiga sarana dan peralatan penyimpanan mendapatkan nilai 57,14% dalam kategori “Cukup Baik”. Total keseluruhan implementasi penyimpanan obat di Apotek Kem Kem Cendana Samarinda menunjukkan nilai persentase 80% untuk kategori yang tergolong dalam rentang “Baik”. Hal ini menunjukkan bahwa Apotek Kem Kem Cendana Samarinda tidak 100% memenuhi standar penyimpanan obat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.

Article Details

References
evaluasi,