Evaluation
Main Article Content
Abstract
Kekurangan obat pada setiap unit pelayanan kesehatan merupakan suatu komponen masalah yang kompleks. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan obat yang efektif dan efisien. Salah satu proses pengelolaan obat yang efektif adalah dengan menjamin ketersediaan obat baik dalam hal jenis dan jumlah yang tepat sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menghindari adanya kekurangan dan kelebihan obat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi proses perencanaan dan pengadaan obat dan menganalisa implementasi Permenkes No. 72 tahun 2016 terhadap manajemen perencanaan dan pengadaan di instalasi farmasi Rumah Sakit Gerbang Sehat Mahakam Ulu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi dan wawancara dan pengambilan data secara retrospektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan pengadaan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit GSM belum sepenuhnya sesuai dengan indikator standar. Hal ini ditunjukkan dari enam indikator perencanaan yang dapat diukur, empat indikator sesuai dengan standar yaitu penetapan prioritas, sisa persediaan, data pemakaian periode yang lalu dan waktu tunggu pemesanan sedangkan dua indikator belum sesuai dengan standar yaitu anggaran yang tersedia dan rencanan pengembangan kemudian empat indikator pengadaan yang sesuai dengan standar yaitu sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP harus mempunyai nomor izin edar dan masa kadaluarsa minimal 2 tahun sedangkan dua indikator tidak sesuai dengan standar yaitu bahan baku obat harus disertai sertifikat analisa dan bahan medis berbahaya harus menyertakan MSDS.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.